MEULABOH – KDN INDONESIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus menggencarkan kampanye “Stop Kekerasan Terhadap Anak”. Kepala DP3AKB Aceh Barat, Abdullah SS, menyampaikan bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.
“Ragam kekerasan pada anak meliputi kekerasan fisik, penganiayaan, rasisme, kekerasan seksual, adopsi ilegal, penculikan, dan eksploitasi. Jika ada yang melihat, mendengar, atau mengalami situasi seperti ini, kami mengimbau agar segera melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui nomor 082210923047,” ujar Abdullah.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak serius yang berbahaya. Dari segi fisik, korban dapat mengalami penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, hingga luka-luka pada tubuh. Selain itu, kekerasan juga berdampak pada mental anak, seperti kecemasan, depresi, rendah diri, bahkan mendorong tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri, ujar abdullah
“Tak hanya itu, dampak kekerasan juga dapat menjerumuskan anak ke dalam perilaku berbahaya, seperti membawa senjata, konflik dengan hukum, dan perundungan. Dalam hal pendidikan dan ketenagakerjaan, anak-anak yang menjadi korban seringkali putus sekolah dan kesulitan mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.
DP3AKB Aceh Barat berharap peran aktif masyarakat dalam mendukung kampanye ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Abdullah menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik, pungkasnya.
(DH)