MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama dengan Pertamina Meulaboh melakukan pengawasan terpadu di sejumlah tempat usaha yang menggunakan elpiji subsidi 3 kg maupun elpiji non-subsidi.
Pejabat Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Marhaban, meninjau langsung tempat-tempat usaha yang diduga menggunakan elpiji subsidi. Tinjauan tersebut dilakukan di hotel, restoran, dan kafe dengan tujuan memastikan penggunaan elpiji 3 kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.
Marhaban mengatakan, pemerintah daerah memegang peranan penting dalam memberikan edukasi kepada konsumen pelaku usaha agar selalu menggunakan elpiji sesuai peruntukannya. Ia juga mengingatkan agar tidak terkecoh dengan elpiji non-PSO yang dijual dengan harga lebih murah dibanding harga resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina. Langkah ini diambil sebagai antisipasi mengingat maraknya pemberitaan terkait oplosan elpiji yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab Sebut Marhaban.
Lebih lanjut, Marhaban menegaskan bahwa penggunaan elpiji program subsidi hanya dikhususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg. Pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi diberikan kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran, terangnya
“Kami menghimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung program subsidi LPG melalui kegiatan usahanya,” ujar Marhaban.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Pertamina dan instansi terkait akan terus bersinergi dan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agar tersalurkan tepat sasaran, pungkasnya.