ACEH BARAT– KDN INDONESIA | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi praktik politik uang pada Pilkada 2024.
Langkah ini diambil untuk menjamin integritas pemilu dan mencegah pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Barat, Husaini, di ruang kantornya pada Jumat, 22 November 2024.
Ia menegaskan bahwa politik uang adalah tindak pidana serius yang diatur dalam perundang-undangan.
“Sanksi hukum akan dikenakan kepada pemberi maupun penerima. Ini adalah kejahatan pemilu yang tidak bisa ditoleransi,”kata Husaini.
Dalam rangka pengawasan, Panwaslih Aceh Barat telah mengerahkan 36 anggota Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) serta 321 pengawas di tingkat gampong. Seluruh tim ini bekerja selama 24 jam untuk memantau setiap tahapan pemilu.
“Kami berkomitmen penuh untuk mencegah kecurangan demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Aceh Barat,” tambah Husaini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menolak segala bentuk politik uang dan aktif melaporkan indikasi pelanggaran.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. Kita harus bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan bebas kecurangan demi masa depan Aceh Barat,”ujarnya.
Panwaslih Aceh Barat memastikan akan menindak tegas semua pelanggaran yang terjadi selama Pilbup 2024.
Dengan langkah ini, diharapkan pemilu di Aceh Barat dapat berlangsung bersih dan memberikan hasil yang mencerminkan aspirasi rakyat secara adil.
(Dedy Surya)