MEULABOH – KDN INDONESIA | Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETl) komoditas pasir yang berlangsung sejak dua minggu terakhir di sungai yang membelah Desa Rundeng dan Calok telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Aktivitas ini dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem lokal serta menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk abrasi yang semakin parah di tepian sungai.
Menurut AB (50), warga Desa Rundeng yang sehari-harinya mencari nafkah dengan mengumpulkan kerang di sungai tersebut, kegiatan penambangan telah menyebabkan lonsor di dasar sungai.
“Kondisi sungai semakin memprihatinkan. Tempat kami mencari makan semakin terancam,” keluh AB.
Ia, bersama warga lainnya, berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap aksi para penambang liar tersebut, “harapnya.
Sementara, Pemerintah, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DLHK, Aceh barat, telah mendapatkan laporan mengenai kegiatan ilegal ini dan dikabarkan akan segera mengambil tindakan.
“Kami sudah mengetahui masalah ini dan sedang menyusun langkah-langkah penegakan hukum untuk menghentikan penambangan ilegal yang merusak lingkungan,” ujar seorang pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup.
Masyarakat Desa Rundeng dan Calok berharap tindakan cepat dapat dilakukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan menjaga keberlangsungan hidup mereka yang bergantung pada sungai tersebut.
Aktivitas penambangan pasir tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat yang hidup di sekitar sungai tersebut.
(Dedy Surya)