BANDA ACEH – KDN INDONESIA | Proses seleksi Pimpinan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap agar lembaga strategis di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dipimpin oleh individu yang kompeten dan profesional, bebas dari intervensi politik.
Koordinator Jurnalis Ekonomi Aceh, Andika Ichsan, mengkritisi keterlibatan sejumlah pihak yang diduga mengintervensi proses seleksi. Ia menegaskan perlunya transparansi dan profesionalisme dalam memilih pemimpin BPMA.
“Kita berharap seleksi ini bersih dari kepentingan politik. Jika sejak awal prosesnya sudah dipengaruhi tarik-ulur kepentingan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan pembangunan negara,” ujar Andika, Senin (23/12/2024).
Andika menekankan bahwa hanya individu dengan pengalaman dan keahlian yang memadai di bidang migas yang layak memimpin BPMA. Pemilihan yang berdasarkan meritokrasi, bukan titipan politik, diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Andika menguraikan empat alasan pentingnya mengisi posisi Pimpinan BPMA dengan profesional:
1. Kompleksitas Industri., Sektor energi membutuhkan pemahaman mendalam tentang teknologi, regulasi, dan dinamika pasar global. Hanya sosok berpengalaman yang mampu menghadapi tantangan tersebut.
2. Efisiensi dan Efektivitas Kebijakan., Pemimpin profesional dapat merancang kebijakan berbasis data yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta industri.
3. Menghindari Kepentingan Politik., Penempatan berdasarkan kompetensi meminimalkan risiko intervensi politik, memastikan kebijakan yang objektif dan transparan.
4. Daya Saing Global., Pengelolaan sektor energi yang profesional akan meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya dalam menarik investasi di bidang energi terbarukan dan eksplorasi sumber daya.
Masyarakat berharap BPMA menjadi lembaga strategis yang fokus pada keberlanjutan dan kemandirian energi, bukan sekadar alat politik. Pemimpin BPMA yang profesional diharapkan mampu menjalankan tugas pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama hulu migas secara efektif.
“Pengelolaan sumber daya alam di darat dan laut wilayah Aceh harus memberikan manfaat maksimal bagi negara dan kesejahteraan rakyat,” tutup Andika.
Proses seleksi ini menjadi ujian transparansi dan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang baik di sektor energi. Semua pihak kini menantikan hasilnya dengan harapan besar.
(Dedy Hyz)