Home / Pemerintah

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:20 WIB

Diskominsa Aceh Barat gelar pelatihan website PPID

Redaksi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Rabu (13/07/2023), menggelar pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan itu diikuti oleh Admin/Operator PPID Pelaksana lingkup Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat,
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DP3AKB ini mengusung tema “Pentingnya Peran PPID Dalam Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, menuju Kabupaten Aceh Barat yang Informatif”.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi yang diwakili oleh Asisten Adminitrasi Umum Sekdakab Aceh Barat Nyak Na, SE, M.Ec.Dev mengatakan, keterbukaan informasi dilatarbelakangi oleh keinginan perubahan di dalam bermasyarakat dan bernegara. Dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat berperan dalam penyelenggaraan negara serta mendorong pengolahan pelayanan informasi ke arah yang semakin baik. “Implementasi keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, sekaligus menjalankan prinsip tata kelola pemerintah yang baik, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ucap Nyak Na.

Baca Juga :  Mulai Kamis Besok Upah Jerih Aparatur Gampoeng di Pastikan Cair

Lebih lanjut ia menjelaskan, Informasi merupakan kebutuhan utama setiap orang, jadi, Informasi semakin dibutuhkan oleh banyak orang untuk mengembangkan kepribadian pada lingkungan sosialnya. Atas dasar informasi banyak hal telah tercipta, termasuk salah satunya teknologi yang semakin berkembang.

Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu elemen penting yang harus dipenuhi sebuah Pemerintahan Daerah yang ingin memberikan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dengan mengedepankan prinsip – prinsip Good Governance.

Sebuah Badan Publik dalam menjalankan kewajiban yang disyaratkan Undang – Undang KIP pada pasal 7 dan pasal 4 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, antaranya Badan Publik setidaknya mempunyai kewajiban untuk menetapkan peraturan mengenai Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik, Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Menetapkan secara berkala Daftar Informasi Publik atas seluruh informasi yang diterbitkan dan diterima, ujar Nyak Na

Di sisi lain Nyak Na menambahkan, kegiatan pelatihan website dan penyusunan data informasi public lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023, adalah sebagai sarana penyamaan persepsi serta sebagai salah satu alat untuk monitoring dan evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi yang dilakukan oleh PPID Pelaksana.
Selaras dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Kabupaten Aceh Barat, Drs. Darwis, M.Si menuturkan, UU KIP juga mengatur klasifikasi informasi sedemikian rupa sehingga memberikan kepastian hukum tentang informasi – informasi apa saja yang wajib dibuka kepada publik dan informasi apa saja yang bisa dikecualikan dalam periode tertentu.
Namun, pemahamannya tetap perlu Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam arti tidak semua informasi dapat disampaikan tetapi jika itu menjadi hak publik maka harus dilakukan,” kata Darwis.

Baca Juga :  Kick Off Gerakan intervensi serentak Pj Bupati Minta Dinkes Tekan Angka Stunting Di Aceh Barat. 

Ia berharap, admin/operator yang sudah di latih dapat memanfaatkan pengetahuannya untuk diaplikasikan pada instansi masing-masing serta dapat menyiapkan data informasi publik untuk di publikasikan pada website PPID pelaksana.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Langsa Raih Penghargaan GDPK Award Tahun 2024

Daerah

Syukuran HUT ke-79 RI, Pemkab Nagan Raya Gelar Acara tausiah dan Doa Bersama

Daerah

Penjabat Walikota Santuni Puluhan Anak Yatim

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kejari Gelar Pasar Murah di Kota Jantho

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Orang Tua Murid yang Ikut Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Daerah

Kadis PUPR Aceh Barat Terima Piagam Penghargaan pada HUT Bhayangkara ke-78

Daerah

Disdik Bantah Rumor Ada Tekanan di Balik Penunjukan Plt K.A SDN- PG di Meulaboh

Daerah

Pemkab Nagan Raya Serahkan 38 Unit Pompa Air Bantuan dari Kementan kepada Kelompok Tani