BANDA ACEH – KDNINDONESIA | Musdi Fauzi (47) calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) 10 Aceh, dipastikan berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) minggu, 3/3/24.
Keberhasilan itu didasarkan pada data hasil rekapan formulir C-1 yang dikumpulkan oleh tim relawan Musdi Fauzi di empat kabupaten, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Kabupaten Simeulue.
Diketahui, dari salinan data C-1 yang terkumpul itu menunjukkan bahwa Musdi Fauzi telah mendapatkan dukungan yang signifikan dari pemilih di dapilnya., yang meliputi beberapa kabupaten tersebut.
Diketahui juga Sebelumnya, Tim relawan Musdi Fauzi bekerja keras mengumpulkan dan mengolah data dari TPS-TPS di wilayah tersebut untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemungutan suara.
Keberhasilan Musdi Fauzi memenangkan kursi di DPRA merupakan bukti dari kepercayaan masyarakat di dapil 10 Aceh terhadap dirinya dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Hal ini juga menandakan bahwa pesan dan program yang disampaikan Musdi Fauzi selama kampanye telah berhasil resonan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayahnya.
Lebih lanjut, Musdi Fauzi dan timnya berkomitmen, untuk terus bekerja keras mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat dapil 10 Aceh di tingkat legislatif.
Kemenangan tersebut diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan kemajuan di Aceh, khususnya di kabupaten-kabupaten yang menjadi (Dapil) daerah pemilihannya.
(DS)