ACEH BARAT – KDN INDONESIA | Sedikitnya 68 unit truk pengangkut batubara, PT Agra Budi Jasa Bersama (AJB) selasa malam dihadang Massa Warga Menasah Rayeuk, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Aksi penghadangan tersebut dilakukan pada Selasa Malam pukul, 20:00.wib. oleh sebagian besar massa yang terdiri dari ibu-ibu dan penduduk setempat sebagai bentuk Protes Keras terhadap pihak Pengelola tambang Batu Bara di Aceh Barat. Selasa, 25/6/24.
Kronologi kejadian bermula ketika warga Dusun Menasah Rayeuk menuntut kompensasi sebesar Rp 25.000.000 untuk Penyiraman dan perbaikan jalan yang rusak akibat tumpahnya material batubara dari truk-truk pengangkut Batu bara tersebut.
Ratusan warga dari 2 (dua) dusun yaitu Dusun Wusta dan Dusun Damai,Kecamatan Kaway XVI, Mereka menuntut hak Kompensasi dari perusahaan tambang batubara ( PT. AJB) yang beroperasi di daerah mereka.
Salah satu dari warga tersebut ,M. Nasir (50) mengaku warga Dusun Wusta, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah menyalurkan kompensasi sebesar Rp 5.000.000. Namun, saat itu menurutnya jumlah truk pengangkut batubara masih sedikit dan dapat dihitung dengan jari.
“Kami menuntut perusahaan tambang batubara untuk mengabulkan tuntutan kami,” tegas M. Nasir.
Warga menyatakan bahwa aktivitas lalu lalang truk pengangkut batubara bukan saja telah mengganggu kenyamanan Waktu istirahat warga yang dilalui Truck Houling tersebut, tetapi juga telah menyebabkan jalan di desa mereka rusak parah dan berbahaya bagi keselamatan penduduk.
Aksi ini menjadi perhatian karena merupakan bentuk protes warga terhadap dampak negatif dari operasional perusahaan tambang di daerah mereka.
Sementara itu, Junaidi, ialah salah satu dari Perusahaan Vendor A.n, PT Usaha Mitra Sembilan (UMS) di dampingi Awak Vendor dari PT. Bara Meulaboh Utama (BMU) yang juga Truck Mereka ikut di Sweping Warga itu menyebutkan, kalau perusahaannya baru 1 bulan bergabung sehigga Pihak nya tidak Tahu terkait adanya Tuntutan Warga tersebut.
Namun dalam pernyataannya saat diwawancara Awak KDNI junaidi berjanji akan mengupayakan mediasi dengan pihak PT AJB dan PT PSU, tentunya sebagai kontraktor kami ,” ungkap Junaidi.
“kami support terhadap tuntutan, kalau bisa ya malam ini kami Berharap kepada Warga, kalau memang dikabulkan kita lewatkan dulu mobil yang ditahan Malam ini, mengenai persoalan tuntutan warga Menasah Rayeuk bisa kita lanjutkan mediasi besok dengan Pihak Company. kalaupun besok belum ada titik temu pihak pengangkut tidak akan melakukan Houling hingga tuntutan Warga terpenuhi, “tandas Junaidi.
Selanjutnya, Setelah 5 (lima) jam aksi warga Menahan Truck yang bermuatan Full Material Batu Bara tersebut, akhirnya setelah Melalui proses Mediasi Dengan Pihak Aparat Desa Keude Aron dan aparat Desa Menasah Rayeuk dengan Perwakilan Perusahan Vendor, barulah pada rabu dini hari Pukul 01:00.wib ke 68 unit truck tersebut dilepaskan oleh warga dengan syarat Sebelum tuntutan Warga di dua Dusun tersebut terpenuni Truck- truck tersebut di Larang Houling melewati jalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan warga.
Sementara Warga berharap agar pihak perusahaan ( PT AJB ) segera memberikan solusi yang adil dan memadai untuk mengatasi permasalahan tersebut.
(Dedy Surya)