Home / Nasional

Senin, 29 Januari 2024 - 20:23 WIB

Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik 

Redaksi

JAKARTA  – KDN INDONESIA | Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin, 29 Januari 2024. Ia berpesan agar para anggota menjalankan tugas dengan baik.

Fadil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Operasi Mantap Brata 2024 mengatakan, bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ratusan personel yang berangkat harus menjalankan tugas dengan baik. Tidak hanya mengamankan TPSLN, tetapi juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

“Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia,” kata Fadil, usai kegiatan Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.

Baca Juga :  Dampak Negatif Judi Online Terhadap Ekonomi Masyarakat dan Negara Untuk Jangka Panjang

Fadil mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Dikatakannya, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan. Nah, untuk itu kata dia, pentingnya koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat.

Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.

Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.

Baca Juga :  KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

“Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya,” ujarnya.

Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.

Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos. “Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi,” tandas Fadil.

Share :

Baca Juga

Nasional

Atasi Gangguan Layanan Internet, Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Minta Diskominsa Berkoordinasi Dengan Bappenas Dan Kementerian Kominfo

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Nasional

Dampak Negatif Judi Online Terhadap Ekonomi Masyarakat dan Negara Untuk Jangka Panjang

Daerah

Sulawesi Tenggara Sabet Emas Di Laga Grand Final PON XXI 2024

Nasional

YARA ajukan Praperadilan KPK atas penghentian penyidikan Ibnu Hasyim

Nasional

Wakil Presiden RI Kukuhkan Pengurus KDEKS Aceh

Nasional

Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Nasional

Puan Maharani Ungkap PR Pemerintah di Bawah Pimpinan Prabowo-Gibran