Home / Daerah / TNI-Polri

Jumat, 14 Juni 2024 - 04:11 WIB

Kasi Humas Polres Aceh Timur Berikan Himbauan Kepada Personil

Redaksi

ACEH TIMUR –  KDN INDONESIA | Kasi Humas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Agusman Said Nasution, S.H. memberikan himbauan kepada seluruh anggota atau personil Polri Polres Aceh Timur, untuk tidak melakukan siaran langsung di media sosial saat jam dinas.

Himbauan ini diberikan sebagai upaya untuk mencegah penurunan citra Polri, khususnya Polres Aceh Timur akibat tindakan yang tidak tepat di dunia maya.

“Pada saat jam dinas, anggota Polri harus fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. Menggunakan waktu kerja untuk melakukan siaran langsung di media sosial dapat mengganggu konsentrasi dan produktivitas, serta berpotensi menurunkan citra institusi,” kata Anas, Kamis, (13/06/2024).

Menurutnya, dampak negatif dari siaran langsung yang dilakukan saat jam dinas memberikan kesan bahwa anggota Polri tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Masa Panik Pada Korban Kebakaran Rumah 

Sebagai langkah preventif, Kasi Humas mengingatkan seluruh anggota Polri untuk mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan terkait penggunaan media sosial.

Dengan himbauan ini, diharapkan agar seluruh anggota Polri Polres Aceh Timur dapat menjadi teladan yang baik dalam menjaga integritas dan profesionalisme, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. pungkas Anas. (*Kasi Humas Polres Aceh Timur Himbau Seluruh Anggota Polri: Hindari Siaran Langsung Saat Jam Dinas*

Kasi Humas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Agusman Said Nasution, S.H. memberikan himbauan kepada seluruh anggota Polri Polres Aceh Timur, Polda Aceh untuk tidak melakukan siaran langsung di media sosial saat jam dinas.

Himbauan ini diberikan sebagai upaya untuk mencegah penurunan citra Polri, khususnya Polres Aceh Timur akibat tindakan yang tidak tepat di dunia maya.

“Pada saat jam dinas, anggota Polri harus fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. Menggunakan waktu kerja untuk melakukan siaran langsung di media sosial dapat mengganggu konsentrasi dan produktivitas, serta berpotensi menurunkan citra institusi,” kata Anas, Kamis, (13/06/2024).

Baca Juga :  Jatim dan Sulsel Raih Emas di Kelas Tim Regu Event Putra- Putri Cabor  Sepak Takraw.

Menurutnya, dampak negatif dari siaran langsung yang dilakukan saat jam dinas memberikan kesan bahwa anggota Polri tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.

Sebagai langkah preventif, Kasi Humas mengingatkan seluruh anggota Polri untuk mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan terkait penggunaan media sosial.

Dengan himbauan ini, diharapkan agar seluruh anggota Polri Polres Aceh Timur dapat menjadi teladan yang baik dalam menjaga integritas dan profesionalisme, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, pungkas AKP Agusman Said Nasution, S.H.

 

 

 

(S3M**).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Ekor Kerbau untuk Qurban

Daerah

PJ. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Daerah

FKPPI Aceh Barat Gelar Muscab, Syafi’i Nasution, FKPPI Siap Dukung Program Pemerintah

Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama. Aceh Barat.

Daerah

Saweu Desa Dr. Husna Calon Anggota DPD RI Nomor Urut 10 Siap Di Menangkan Simeulue

Nasional

Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Daerah

Peringati HKN Ke-59, RSUD SAAS Berikan Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat Terbaik

Daerah

Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keuchik Se – Aceh Barat, Ini Harapan Dandim 0105/Abar