Home / Daerah

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:55 WIB

Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen

Redaksi

BANDA ACEH – KDN INDONESIA | KBP Fahmi : “Bila menemukan kenakalan remaja agar menghubungi kami melalui hotline 110 atau melalui WA curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998,”.

Terkait terminologi begal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan membegal atau merampas atau merampok harta benda secara paksa dijalan. Mengacu definisi tersebut, maka yang dimaksud begal adalah street crime atau kejahatan jalanan.

Data pada tahun 2022 dan tahun 2023, kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh kurang dari satu persen dari seluruh tindak pidana yang ditangani Satreskrim, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat aman dan kondusif.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam sebuah Talkshow yang diselenggarakan oleh Kompas Media, di Kantor Serambi Indonesia, Senin (29/1/2024).

“Banyak beredar berita hoax di kalangan masyarakat, baik melalui WhatsApp Group maupun media sosial yang belum diketahui kebenarannya dikaitkan dengan “begal”, ini harus diketahui terlebih dahulu, apa definisi begal dan bagaimana tindak pidana yang terjadi,” ucap KBP Fahmi.

Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Seulawah Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 15 Juli 2024

KBP Fahmi menjelaskan, bahwa saat ini yang meresahkan justru kenakalan remaja seperti balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tawuran, dan komunitas motor yang lebih dikenal dengan genk motor, oleh karena itu lebih tepat penggunaan bahasanya kenakalan remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan, bukan begal.

⁠Saat ini, upaya yang dilakukan Polresta Banda Aceh sepanjang tahun 2023 adalah melakukan pembinaan terhadap 265 anak-anak yang masuk dalam kategori kenakalan remaja (genk motor) dan melakukan aksi seperti balap liar dan tawuran.

“Kami juga melakukan penertiban terhadap sepeda motor sebanyak 299 unit dan menyita knalpot tidak standar sebanyak 312 unit,” ucapnya.

Di tahun 2024, Polresta Banda Aceh melakukan penegakan hukum dengan menahan enam tersangka yang melakukan genk motor yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain cedera yang terjadi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh beberapa waktu lalu dan mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP, tambahnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional 2024, Partai Aceh Gelar FGD Perlindungan Anak di Banda Aceh

Pada kesempatan ini, kami mengingatkan bagi anak-anak yang pernah terlibat dalam genk motor agar membubarkan diri, bila ditemukan kembali akan dibuat catatan di SKCK yang bersangkutan, dan bila masih sekolah agar siswa tersebut di evaluasi pihak sekolah, pintanya.

Dalam imbauannya, Kapolresta Banda Aceh mengharapkan bagi masyarakat agar tidak perlu takut beraktivitas karena dari data yang ada, bahwa Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh sangat aman dan kondusif, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax tanpa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, karena hal tersebut merupakan tindak pidana dan akan ditindak tegas.

“Bila menemukan kenakalan remaja agar menghubungi kami melalui hotline 110 atau melalui WA curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998. Kami akan segera tindaklanjuti laporan tersebut dan data pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim Aceh Barat Pimpin Upacara Pemakaman Kolonel (Purn) H. Tjut Agam

Daerah

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Beroperasi untuk Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Daerah

Mendapat Penghargaan Kinerja Tahun 2024, Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Rp 11, 93 M

Daerah

Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Menciduk 2 Orang Terkait Pidana Narkotika

Daerah

Pengurus DPD KNPI Aceh dilantik, PJ. Bupati Aceh Barat ucapkan selamat

Daerah

Prospek Cerah Sektor Pertanian dan Perikanan di Aceh Barat

Daerah

Kapolsek Ikut Antarkan Jenazah Korban Boat Tengelam ke TPU

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat Apresiasi Program Siswa Hafidz SMP Negeri 2 Meureubo