Home / Daerah / Nasional

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:03 WIB

KPK Dorong Pemerintah Aceh Cegah Korupsi

Redaksi

JAKARTA – KDN INDONESIA |Tata kelola pemerintahan yang baik harus terus berjalan dengan kepastian dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (Pemda) terkait pencegahan korupsi, guna menciptakan iklim yang transparan dan akuntabel di daerah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Komitmen Bersama dan Target _Monitoring Centre for Prevention_ (MCP) Tahun 2024 melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh 24 Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Aceh, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Untuk mewujudkan itu semua, Didik melanjutkan, pemerintah daerah harus dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberi kepuasan layanan dan bertanggung jawab atas pencegahan korupsi terintegrasi. Pun KPK telah mempersiapkan lima program untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pencegahan korupsi di daerah.

“Program unggulan tersebut diprioritaskan untuk mengatasi tantangan pemberantasan korupsi di daerah, di mana masih tingginya risiko korupsi pada pelaksanaan pelayanan publik. Tahun 2024 ini kami terus merumuskan tentang bagaimana menguatkan kembali pemerintah daerah untuk lebih berani menyatakan segala hal secara transparan dan benar,” kata Didik.

Baca Juga :  H. Kamaruddin Kunjungi Anjungan Aceh Barat, Minta MCK Di Bangun.

Melalui sinergi pemangku kepentingan lainnya, KPK optimis dapat menutup celah tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. Dalam implementasinya, pemerintah daerah dapat menyusun rencana aksi sekurang-kurangnya mencakup fokus 8 area MCP yang didukung dengan indikator dan sub indikator sebagai sistem pencegahan korupsi pemerintah daerah.

“Memasuki triwulan II 2024, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK juga melakukan penguatan pada sistem pencegahan korupsi di daerah yang mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator MCP. Salah satunya dengan kegiatan pendalaman melalui strategi kolaboratif antara Satuan Tugas Pencegahan dan Satuan Tugas Penindakan,” ungkap Didik.

Adapun pendalaman pada pembaruan area MCP 2024 diantaranya mengenai pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada proyek strategis dan infrastruktur daerah, pemantauan pelayanan publik bersama stakeholder terkait, penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan perbaikan tata kelola pemerintahan lainnya seperti penyelesaian barang milik daerah (BMD) yang bermasalah.

Perolehan MCP Provinsi Aceh

Lebih lanjut dikatakan Didik bahwa pada tahun 2023 nilai rerata indeks MCP di Provinsi Aceh mencapai 85,56% di atas rerata Nasional. Namun dari capaian tersebut, 24 Pemda se-Provinsi Aceh belum dapat mencapai progres keberhasilan pada Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rerata nilai 68%, yang berarti sistem pengelolaannya belum didukung dengan regulasi yang memadai.

Baca Juga :  Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keuchik Se - Aceh Barat, Ini Harapan Dandim 0105/Abar

Melihat keberhasilan itu, KPK memberikan rekomendasi kepada 24 Pemda Provinsi Aceh untuk mengimplementasikan sistem merit (merit system) untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi di daerah sesuai dengan kompetensinya.

Pada kesempatan yang sama, PJ Gubernur Provinsi Aceh Bustami Hamzah juga menyampaikan, pencegahan korupsi melalui agenda koordinasi dan supervisi telah mampu mengurangi perilaku koruptif baik dalam Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Daerah Aceh. Dengan memperhatikan 8 delapan area intervensi MCP, pemerintah daerah dapat lebih prihatin terhadap tindak pidana korupsi.

“Kami selaku perwakilan 24 Pemerintah Daerah se-Provinsi Aceh menghaturkan terima kasih kepada KPK, sebab atas pendampingannya Pemda Aceh dapat melampaui rerata indeks nilai MCP Nasional. Namun capaian ini tidak sampai disini, tentu masih banyak progres keberhasilan yang harus dicapai, sehingga ini dapat menjadi acuan semangat untuk merefleksikan kinerja seluruh aparatur Pemda Aceh,” kata Bustami.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kontingen Aceh Barat Raih Juara II Bidang Lomba Baca Hikayat di PKA Ke-8 di Kota Banda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Minta Personel Polres Pidie tidak Ada yang Menyalahgunakan Wewenang

Daerah

Saweu Desa Dr. Husna Calon Anggota DPD RI Nomor Urut 10 Siap Di Menangkan Simeulue

Daerah

Dandim 0116 Nagan Raya Komsos Dengan Masyarakat dan Silaturahmi Dengan Awak Media

Daerah

Kodim O105/ABAR Gelar Gebyar HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Aceh  Berlangsung Meriah

Daerah

Fauzul Azmi Bocah Yatim Piatu Penderita Tumor Otak Sejak Lama Butuh Uluran Tangan Para Dermawan 

Daerah

PJ. Walikota Sidak Sejumlah Fasilitas Publik

Daerah

Peduli Literasi, Polda Aceh Distribusikan Buku ke Rumah Yatim