Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 20 Januari 2025 - 21:22 WIB

Masyarakat Aron Baroh Laporkan Kepala Desa atas Dugaan Program Desa Fiktif

Foto : Sejumlah warga Gampong Aron Baroh, kecamatan, Woyla Induk, melaporkan oknum kepala desa (keucik) ke pihak Inspektorat Aceh Barat.  Dok : DedySurya/KDNindonesia. Aceh Barat, 20/1/25.

Foto : Sejumlah warga Gampong Aron Baroh, kecamatan, Woyla Induk, melaporkan oknum kepala desa (keucik) ke pihak Inspektorat Aceh Barat. Dok : DedySurya/KDNindonesia. Aceh Barat, 20/1/25.

ACEH BARAT– KDN INDONESIA |Sejumlah warga Gampong Aron Baroh melaporkan kepala desa (keucik) setempat atas dugaan penyalahgunaan dana dan Program Fiktif selama masa jabatannya dari tahun 2019 hingga 2024.

Laporan tersebut diajukan warga ke pihak Inspektorat Aceh barat, setelah merasa kecewa terhadap kinerja oknum keucik yang dinilai tidak transparan dan tidak merealisasikan program-program desa. senin, 20/1/25.

Menurut warga, selama menjabat kepala desa, ia tidak menjalankan program-program yang telah dirancang, termasuk salah satunya adalah Program Ketahanan Pangan.

Program tersebut, menurut keterangan warga, diduga fiktif karena tidak pernah direalisasikan meskipun anggaran sudah dicairkan.

“Kami sudah lama merasa tidak puas dengan oknum keucik tersebut. Selama lima tahun menjabat, sama sekali tidak ada program desa yang nyata, padahal dana desa terus mengalir setiap tahun.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Atasi Stunting

Kami mencurigai adanya penyelewengan dana, khususnya dalam Program Ketahanan Pangan yang sama sekali tidak terlihat hasilnya di lapangan,” ujar Safriadi.

Warga juga menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur desa selama periode kepemimpinan keucik tersebut, diantaranya terkait Program pengadaan Air Bersih, yang  konon hingga hari ini sebagian warga masih bergantung pada air sungai.

“Seharusnya dana desa digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki irigasi, Instalasi air atau program lainnya yang menunjang perekonomian warga Aron baroh. Namun, semua itu hanya menjadi janji semata tanpa  adanya bukti yang nyata, ditambah lagi setiap menjalankan program desa  masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah,” tambah Safriadi.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Efendi: Sebelum Idul Adha, Dana ADG Sudah Masuk Rekening Gampong se-Aceh Barat

Para warga berharap pihak berwenang segera mengusut laporan ini agar dana desa dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aron Baroh.

Hingga berita ini diturunkan, kepala desa Aron Baroh belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

Sementara itu, Pihak Inspektorat  telah menerima laporan dari masyarakat dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas di wilayah Aceh Barat karena menyangkut pengelolaan dana desa yang semestinya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

(Dedy Surya)

 

Share :

Baca Juga

Aceh

24 Pelanggar Terjaring Dalam Sebuah Razia Busana Di Meulaboh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 17 Pejabat Eselon 2

Pemerintah Aceh

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Daerah

Suasana Haru Warnai Perpisahan Mahasiswa KKN Woyla Timur

Daerah

Kafilah MTQ Aceh Barat Disambut Hangat dengan Tradisi Peusijuk di Pidie Jaya

Pemerintah

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II dan Penyampaian Hasil Pansus TA 2025

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Gelar Buka Puasa Bersama ASN dan Mantan Pj Bupati