ACEH BARAT– KDN INDONESIA |Sejumlah warga Gampong Aron Baroh melaporkan kepala desa (keucik) setempat atas dugaan penyalahgunaan dana dan Program Fiktif selama masa jabatannya dari tahun 2019 hingga 2024.
Laporan tersebut diajukan warga ke pihak Inspektorat Aceh barat, setelah merasa kecewa terhadap kinerja oknum keucik yang dinilai tidak transparan dan tidak merealisasikan program-program desa. senin, 20/1/25.
Menurut warga, selama menjabat kepala desa, ia tidak menjalankan program-program yang telah dirancang, termasuk salah satunya adalah Program Ketahanan Pangan.
Program tersebut, menurut keterangan warga, diduga fiktif karena tidak pernah direalisasikan meskipun anggaran sudah dicairkan.
“Kami sudah lama merasa tidak puas dengan oknum keucik tersebut. Selama lima tahun menjabat, sama sekali tidak ada program desa yang nyata, padahal dana desa terus mengalir setiap tahun.
Kami mencurigai adanya penyelewengan dana, khususnya dalam Program Ketahanan Pangan yang sama sekali tidak terlihat hasilnya di lapangan,” ujar Safriadi.
Warga juga menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur desa selama periode kepemimpinan keucik tersebut, diantaranya terkait Program pengadaan Air Bersih, yang konon hingga hari ini sebagian warga masih bergantung pada air sungai.
“Seharusnya dana desa digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki irigasi, Instalasi air atau program lainnya yang menunjang perekonomian warga Aron baroh. Namun, semua itu hanya menjadi janji semata tanpa adanya bukti yang nyata, ditambah lagi setiap menjalankan program desa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah,” tambah Safriadi.
Para warga berharap pihak berwenang segera mengusut laporan ini agar dana desa dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aron Baroh.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa Aron Baroh belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.
Sementara itu, Pihak Inspektorat telah menerima laporan dari masyarakat dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas di wilayah Aceh Barat karena menyangkut pengelolaan dana desa yang semestinya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Dedy Surya)












