Home / Uncategorized

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Pemkab  Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Gampong

MEULABOH – KDN INDONESIA | Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan gampong, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menyelenggarakan sosialisasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Kaway XVI pada Kamis (03/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para keuchik, tuha peut, mantan keuchik, dan pejabat dari beberapa gampong di Kecamatan Kaway XVI, Panton Reu, serta Sungai Mas.

Acara dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyakna, SE, M.Dev. Dalam sambutannya, Nyak Na menekankan urgensi tindak lanjut rekomendasi Inspektorat agar pengelolaan dana gampong lebih efektif dan transparan.

Baca Juga :  Layanan Indihome Meulaboh Buruk Laporan Pelanggan Terkesan Diabaikan

“Dana gampong merupakan instrumen penting pemerintah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” ungkap Nyak Na.

Ia juga menekankan bahwa setiap temuan Inspektorat adalah peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi dari APIP harus dijadikan panduan dalam perbaikan. Mengabaikan rekomendasi ini bisa berdampak pada proses hukum yang melibatkan APH,” tambahnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, dalam paparannya menjelaskan peran penting Inspektorat dan APH dalam memastikan pengelolaan keuangan gampong bebas dari korupsi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan serius. Kerja sama dengan APH sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Zakaria.

Baca Juga :  Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Sementara itu, Inspektur Pembantu II, Irwandi, SE, CGCAE, memaparkan langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh perangkat gampong dalam menindaklanjuti temuan Inspektorat.

Sementara itu, Pejabat dari Kejaksaan Negeri Meulaboh dan Polres Aceh Barat juga memberikan materi terkait implikasi hukum bagi pejabat yang tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan gampong dan meningkatkan kesadaran pentingnya tindak lanjut rekomendasi demi kemajuan pembangunan daerah.

 

(DS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Est aliquid in distinctio

Daerah

Aksi Pencurian Marak di Meulaboh, Seorang Wanita di Duga Pelaku Terekam CCTV

Daerah

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al- Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Uncategorized

Aceh Barat Raih Skor Tertinggi LPPD se-Aceh, Pj Bupati Mahdi : Buah dari Kolektivitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral

Daerah

Peduli Sesama, PWI Aceh Barat Sembelih Hewan Kurban

Uncategorized

Pj Bupati Mahdi Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Investasi Investor Juga Butuh Kepastian Hukum untuk Kelancaran Operasional

Daerah

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Daerah

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM