Home / Daerah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:42 WIB

Pj Bupati Mahdi Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Meulaboh

MEULABOH – Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Pj. Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi menyerahkan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Pj Bupati Mahdi menyampaikan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana dan anak binaan selama menjalani masa hukuman. “Kami berharap agar para penerima remisi dapat memanfaatkan pengurangan masa pidana ini, sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Secara Virtual Dengan Kemendagri, Susunan Laporan Kinerja Triwulan

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hak-hak narapidana, terutama mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di dalam Lapas. Saya juga berharap, dengan remisi ini, para narapidana dan anak binaan dapat lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur sosok nomor satu di Pemkab Aceh Barat itu.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menkum HAM No : PAS.1616.PK.05.04. Tahun 2024 sebanyak 406 orang mendapatkan remisi, bahkan satu orang langsung bebas dan satu orang menjalani subsider.

Baca Juga :  Tiga Bulan Penutup Mahdi di Aceh Barat, Kendalikan Inflasi dengan Subsidi dan Intensifkan TPID Meeting

Lebihlanjut Mahdi menyatakan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai dengan aturan dan kriteria yang berlaku. Ia juga menekankan agar Lapas Meulaboh terus berkomitmen untuk membina para narapidana agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Acara penyerahan remisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. “Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dan anak binaan dapat lebih termotivasi untuk menjaga sikap dan perilaku baik mereka, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang berguna bagi negara dan bangsa,” pungkas Mahdi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Daerah

Atlet Dan Pelatih Terima Bonus dari Pemkab

Daerah

Quis qui delectus accusamus laudantium

Daerah

Sekretariat Badan Pemenangan Cagub-Cawagub Mualem – Dek Fad Resmi Di kukuhkan. 

Daerah

Ribuan Warga Hadiri Kampanye Tarmizi-Said di Tanjong Bungong, Kaway XVI

Daerah

Tarmizi-Said Bagikan Kartu Aceh Barat Sehat (KAS) Secara Simbolis Di Meulaboh.

Daerah

Aceh Barat raih Indeks Pembangunan Statistik Dengan Predikat Baik

Daerah

Pemkab Aceh Barat Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati, Perkokoh Karakter Bangsa Menghadapi Tantangan Global