Home / Daerah / News / Politik

Minggu, 24 November 2024 - 19:41 WIB

PWI Aceh Serukan Wartawan Perkuat Fungsi Pengawasan Pilkada 2024

Foto : Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. Dok: DedySurya/KDNindonesia.

Foto : Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. Dok: DedySurya/KDNindonesia.

BANDA ACEH –KDN INDONESIA |  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyerukan kepada seluruh wartawan lintas media di jajarannya untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terhadap potensi terjadinya berbagai bentuk kecurangan selama Pilkada 2024.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengungkapkan pentingnya peran wartawan dalam memastikan jalannya pilkada yang jujur dan adil.

Menurutnya, momen menjelang pencoblosan, termasuk masa tenang, menjadi saat-saat krusial bagi peserta pilkada untuk meraih simpati pemilih, yang terkadang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan.

“Ini saat-saat paling krusial bagi peserta pilkada di semua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih. Makanya wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan profesional untuk memantau dan memberitakan itu,” ujar Nasir Nurdin, minggu 24/11/24

Ketua PWI ACEH itu menekankan bahwa bentuk kecurangan pilkada tidak hanya sebatas politik uang, tetapi juga intimidasi yang bertujuan memengaruhi pilihan masyarakat.

Baca Juga :  Waspada.,!! Nama dan Identitas Said Fadheil Dicatut untuk Aksi Penipuan Jelang Pilbup Aceh Barat

Ia juga menyebut adanya laporan dugaan ancaman kepada masyarakat untuk memilih kandidat tertentu dengan narasi bahwa akan ada konsekuensi tertentu jika kandidat yang diinginkan tidak terpilih.

“Kami juga mendapat laporan adanya upaya melemahkan fungsi saksi dengan berbagai bentuk ancaman sehingga ada saksi yang mengundurkan diri. Ketidaknetralan penyelenggara pilkada yang cenderung menguntungkan calon tertentu juga harus menjadi fokus pemantauan wartawan,” tegas Nasir.

Nasir juga mengingatkan semua pihak agar tidak menghalang-halangi tugas wartawan yang dilindungi undang-undang.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dihimbau untuk senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Haji Uma Fasilitasi Aktivasi BPJS Pria Alami Kritis Usai Jatuh dari Pohon Kelapa.

Fenomena serangan fajar atau praktik pembagian uang oleh kandidat kepada pemilih, juga menjadi perhatian utama PWI Aceh. Nasir menyebut bahwa ada indikasi calon atau tim sukses sudah memberikan uang muka (DP) kepada pemilih, termasuk di Kota Banda Aceh.

“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Banda Aceh dan tidak tertutup kemungkinan di Aceh Barat,” ungkapnya.

Tahapan Pilkada 2024 kini memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Nasir berharap, dengan pengawasan ketat oleh media, pilkada dapat berlangsung dengan lebih transparan dan demokratis. demikian Nasir Nurdin, Ketua PWI  Provinsi Aceh.

 

(DS/NN)

editor : Dedy Surya.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Marhaban Harap Momen Harkitnas Bangkitkan Semangat Pembangunan

Daerah

Autem est eveniet non at quae

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, Pantau TPS Usai Nyoblos di TPS 003 Gampong Drien Rampak 

Daerah

Semarakkan HKN, Dinkes Aceh Barat Gelar Jambore Kesehatan Masyarakat

Daerah

Kecamatan Bubon Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Daerah

Korem 012/TU Kembangkan Budidaya Ikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Daerah

Harkannas ke-11: Forikan Aceh Barat Bagikan Makanan Gratis ke Sekolah dan Puskesmas

Daerah

Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil