MEULABOH-KDNINDONESIA | Ratusan santri dari beberapa pondok Pesantren se-Kabupaten Aceh Barat mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional 2023 yang di pusatkan di lapangan Upacara Dayah Inti Nurul Falah Meulaboh.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh barat Minggu (22/10/2023) pagi.
Para santri putra tampak mengenakan sarung dan peci seperti imbauan Kementerian Agama melalui Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Santri 2023, antara lain menyebutkan bahwa peserta pria harus memakai sarung dan peci selama upacara dan baju muslimah bagi putri.
Sejak pagi suasana khidmat sudah terlihat di halaman Lapangan Dayah Nurul Falah. Ratusan santri terus bergantian datang memasuki halaman tempat upacara digelar. Adapun tamu undangan ada beberapa Pesantren lainnya di Kabupaten Aceh Barat yang ikut serta diantaranya dari Dayah Zudi, dan Dayah Nurul Falah yang ikut serta dalam rangkaian upacara tersebut.
Hingga tepat pukul 08.30 rangkaian upacara dimulai.dan sebagai inspektur upacara Kakankemenag Aceh Barat H.Syamsul Bahri.S.Ag yang juga mengenakan pakaian hitam lengkap dengan sarung dan peci memasuki lapangan upacara. Turut hadir pengurus Yayasan Teuku Chik lila Perkasa Tgk. Suandi.S.Ag.MA Pimpinan Dayah Nurul FalahTgk.T.Abdurrazak.S.Pd.I.MA, Kepala MTs Nurul Falah, H.Fauzan.S.Ag.M.Ag, Pimpinan Dayah Zudi Waled. Khairul Azhar.S.Ag,MA, karyawan staf TU Kantor Kemenag Aceh Barat, serta dewan guru asatiz dan asatizah Dayah Inti Nurul Falah.
Adapun Kakankemenag Kabupaten Aceh Barat H.Syamsul Bahri.S.Ag Dalam arahannya Upacara Peringatan Hari Santri 2023 bertema ‘Jihad Santri Jaya Kan Negeri’ dimulai dengan penuh khidmat. Kata “jihad” dalam Islam bukanlah sebatas pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu, dan memperbaiki diri.
Hari ini, kita akan merenungkan bagaimana peran santri sebagai pilar keagamaan dan keilmuan dapat menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.
Sebagai santri, kita tidak hanya berkewajiban memahami ajaran agama dengan baik, tetapi juga bertanggung jawab untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam tindakan dan perilaku kita sehari-hari. Demikian timpalnya.
(DS**)