Home / Daerah / News / TNI Polri

Jumat, 8 November 2024 - 00:56 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Seorang Tersangka Ke JPU

ACEH BARAT- KDN INDONESIA | Penyidik PPA Polres Aceh Barat menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kamis (07/11/2024).

Penyerahan Tersangka dengan inisial SE (24) warga Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:P /B/103/ VIII / 2024 / SPKT/ POLRES ACEH BARAT / POLDA ACEH, Tanggal 29 Agustus 2024 tentang terjadinya dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, Tersangka SE diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Barat pada tanggal 30 Agustus 2024 selanjutnya tersangka ditetapkan dalam perkara pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dan/atau Pasal 50 Qanun Aceh nomo6 tahun 2024 tentang hukum jinayat.

Baca Juga :  Tingkatkan Implementasi SAKIP, Pemkab Nagan Raya Gelar Bimtek

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, mengatakan, berkas kasus pelecehan seksual yang dilakukan SE itu sudah lengkap.

Sebelum kita serahkan tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur dokkes Polres Aceh Barat dan dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

Lebih lanjut, Iptu Fachmi Suciandy, SH, menambahkan tersangka SE dan barang bukti yang kita serahkan ke JPU berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri : B- 3075/L.1.18/Eku.1/10/ 2024, tanggal 29 Oktober 2024 tentang pemberitahuan hasil penyidikan tersangka SE sudah lengkap (P21).

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Nagan Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme ASN

Dengan diterimannya Penyerahan tahap II tersebut, menandai proses hukum yang memasuki tahap penuntutan, di mana JPU akan melanjutkan perkara ini hingga ke proses persidangan.

Terkait kasus ini Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH juga mengimbau kepada seluruh orang tua khusunya di wilayah Aceh Barat agar selalu mengawasi anak-anak mereka sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

 

(Redaksi-DS* )

Share :

Baca Juga

Daerah

RIMUENG KILA, Aceh Barat Deklarasi Dukung Pasangan Tarmizi-Said

Daerah

Silaturrahmi Dengan Paslon Bupati, Forkopimda : Kesuksesan Pilkada Tanggung Jawab Bersamaa

Daerah

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Secara Virtual Dengan Kemendagri, Susunan Laporan Kinerja Triwulan

Daerah

Pj Bupati Terima Audiensi Pengurus KNPI Aceh Barat

Daerah

Forikan Aceh Salurkan 1 Ton Ikan Segar untuk Penanganan Stunting dan Pengendalian Inflasi

News

Abah Mawardi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Momentum Pilkada

Daerah

Diduga Penyalahgunaan Dana Nasabah Oknum Karyawan BSI Ditahan

Daerah

Jelang Pilkada, Pj Bupati Aceh Barat Himbau Masyarakat Jaga Kerukunan