ACEH BARAT – KDN INDONESIA | terkait adanya pernyataan dari Bakal Calon Bupati (Bacabup) Aceh Barat, H. Kamaruddin, di media online yang menyebutkan adanya dugaan pengancaman dengan senjata api yang dilakukan oleh oknum atau pihak tidak bertanggung jawab terhadap salah seorang anggota Timsesnya, warga Gampong Rantau Panyang Timur, bernama Zakaria, menimbulkan seribu tanda tanya dikalangan masyarakat Aceh Barat.minggu 22/9/24.
Pernyataan ini juga menimbulkan kekhawatiran, dan keresahan di tengah masyarakat jelang berlangsungnya Pilkada di Aceh Barat yang diharapkan berjalan dengan damai.
Mendengar kabar tersebut, juru bicara (Jubir)Tim Pemenangan TARSA, Said Mardha Abbas, dengan Tegas meminta aparat kepolisian Aceh Barat agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, langkah tegas aparat kepolisian perlu dilakukan guna mengetahui siapa pelaku intimidasi terhadap masyarakat yang menggunakan senjata api itu dan pihaknya tidak ingin berspekulasi, atas kejadian tersebut.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini. Pengancaman dengan senpi ini bukan hal yang bisa dianggap remeh, dan kami mendukung penuh upaya penegakan hukum agar situasi tetap kondusif,” ujar Said Mardha, saat diwawancara awak media ini. Minggu 22/9/24
Lebih lanjut, dikatakan , kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang tanpa adanya intimidasi atau ancaman.
“Kami percaya kepolisian Aceh Barat mampu mengungkap kasus ini dan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. karena jika tidak diusut tuntas, maka dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi yang negatif dan jangan sampai publik menilai bahwa ini hanya sebuah propaganda murahan,”ungkap Jubir TARSA tersebut mengingatkan.
Lebih lanjut, Jubir TARSA itu menambahkan bahwa pihaknya berharap, tidak ada lagi aksi-aksi intimidasi atau ancaman yang dapat mencoreng semangat demokrasi di Aceh Barat. Menurutnya, setiap warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Penggunaan senjata api untuk mengancam warga adalah tindakan melanghar hukum yang sangat serius, apalagi dugaan intimidasi tersebut dilakukan terhadap seorang penyandang tuna Netra, dan ini tidak boleh dibiarkan. Karena bukan hanya soal keamanan individu, tetapi juga ancaman bagi proses demokrasi kita yang sedang berlangsung,” Tegas Said Mardha. merasa prihatin.
Ia juga menegaskan komitmen timnya untuk terus mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai dan kondusif.
“Kami akan terus mengawal proses ini dengan mengutamakan ketenangan dan menghindari provokasi. bisa jadi ada pihak ketiga yg sengaja menciptakan kegaduhan, sehingga mendapatkan keuntungan dari konflik tersebut,”Cetusnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tetap menggunakan hak pilih dengan baik dan bijak., Pilkada yang damai adalah harapan kita semua,”Tambahnya.
Said Mardha berharap, dengan adanya perhatian lebih dari aparat keamanan dan penegak hukum, insiden seperti ini tidak akan terulang lagi di masa-masa mendatang.
Saat ini, kasus dugaan pengancaman tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Kepolisian Aceh Barat diharapkan segera memberikan perkembangan terkait penyelidikan ini untuk menjamin keadilan dan keamanan Kepada seluruh masyarakat menjelang Pilkada.
“Demi pilkada yang sejuk dan damai, maka kita perlu desak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan ini wajib dibongkar,” Demikian Pungkas Jubir Tim pemenangan TARMIZI SAID
(Dedy S)