Home / Daerah / News

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:10 WIB

Tim Independen Penjaringan BMK Aceh Barat Buka Seleksi Balon Keanggotaan

Redaksi

MEULABOH – KDNINDONESIA I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, membuka seleksi Bakal Calon (Balon) Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029. Pembukaan seleksi tersebut, tertuang dalam surat pengumuman nomor 451.5/003/TI-BMK/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP, yang juga merupakan Ketua Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, usai pelaksanaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis, (26-10-2023)

Baca Juga :  Berkaca Hasil Pileg, H. Hendri Muliana berpeluang Menjadi Bupati Aceh Jaya 

Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan BMK Aceh Barat Periode 2024-2029, terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 489.a Tahun 2023 Tanggal 16 Oktober 2023 M bertepatan dengan 1 Rabi’ul Akhir 1445 H, ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua dan keanggotaan Badan BMK, “bagi yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar kata Mirsal menambahkan.

Menurutnya pendaftaran ini dibuka selama sepekan mulai 27 Oktober hingga 6 Nopember mendatang, “Untuk informasi lebih lanjut terkait Seleksi penjaringan bakal calon dan penyaringan calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, dapat mengunjungi website pemerintah di www.acehbaratkab.go.id atau langsung ke Sekretariat BMK Aceh Barat di alamat Jln. Swadaya Lr. Glee Hate, “Yang lulus verifikasi administrasi akan mengikuti uji baca Alqur’an, dan tahapan selanjutnya kemudian, dilanjutkan dengan uji tulis dan wawancara,” terangnya.

Baca Juga :  Denda 100 Milyar dan Ancaman Penjara untuk Penambangan Pasir Ilegal di Aceh Barat

Proses seleksi/penyaringan calon anggota Badan BMK Aceh Barat oleh Tim Independen ini akan menghasilkan 15 (lima belas) calon anggota dan selanjutnya akan diajukan kepada Pj Bupati Aceh Barat.
“Nanti diserahkan kepada Pj Bupati dan menetapkan 8 orang untuk diserahkan ke DPRK melalui komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” demikian kata Mirsal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kesalahpahaman Personel Polri dan ASN di Aceh Tenggara, Kapolres: Sedang Didalami

Daerah

Merespon Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Aceh Barat Gelar Pasar Murah

Daerah

Sambut HPN 2024, Sejumlah Personil Polres Ikuti Kegiatan Donor Darah

Daerah

Kapolda Aceh Minta Personel Polres Pidie tidak Ada yang Menyalahgunakan Wewenang

Daerah

21 Aksi Masyarakat Aceh Dalam Penolakan Pengungsi Rohingya

Daerah

Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat Apresiasi Program Siswa Hafidz SMP Negeri 2 Meureubo

Daerah

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank