Home / Daerah

Jumat, 9 Februari 2024 - 22:28 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Serukan Pihak PT. PAAL Segera Penuhi Tuntutan Warga Suak Pantee Breuh

Redaksi

MEULABOH – KDNINDONESIA | Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, H.Kamaruddin, baru-baru ini mengadakan dialog dengan kepala desa (Keuchik) dan puluhan warga yang tergabung dalam Massa Aksi pemblokiran jalan akses perusahaan PT PAAL di Suak Pante Breuh, kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat. jumat, 9/2/24.

Pertemuan ini diinisiasi sebagai respons terhadap tindakan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes mereka terhadap operasi perusahaan tersebut.

Dalam dialog tersebut, H. Kamaruddin, S.E, mendengarkan aspirasi dan keluhan dari para kepala desa dan warga yang terdampak. Mereka menyampaikan berbagai masalah yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, termasuk masalah lingkungan dan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Massa Aksi menuntut agar perusahaan PT PAAL memperhatikan dan memenuhi hak-hak masyarakat lokal, serta melakukan upaya-upaya konkret dalam mitigasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasional mereka.

Kamaruddin mengapresiasi langkah masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui jalur dialog dan menegaskan pentingnya komunikasi antara semua pihak yang terkait.

Ia juga berjanji, akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi dalam pemerintahan kabupaten untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Serda Syah Andrianto Babinsa Koramil 14/Rtp, Mendukung Petani Dalam Pembersihan Gulma Tanaman Padi

Selain itu, H. Kamaruddin juga menyerukan kepada perusahaan PT PAAL untuk segera berdialog dengan masyarakat dan pemerintah setempat guna menemukan titik tengah yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.

Dialog itu diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tapi juga masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan inklusif, memastikan bahwa aktivitas mereka tidak mengganggu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Sementara itu Keuchik Desa Suak Pante Breuh, Tajuddin, kepada awak media KDNINDONESIA.COM, mengatakan, bahwa pemagaran badan jalan yang menjadi akses perusahaan PT PAAL telah berlangsung selama dua hari, dimulai dari hari Selasa hingga Kamis dan akan terus berlanjut, jika tuntutan warga tidak segera dipenuhi.

Lebih lanjut Tajudin menegaskan, Pemblokiran jalan oleh warga Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat terhadap akses perusahaan kelapa sawit PT Prima Agro Aceh Lestari (PT PAAL) merupakan manifestasi dari ketidakpuasan masyarakat setempat.

Aksi tersebut diambil sebagai bentuk protes karena warga merasa bahwa PT PAAL belum memenuhi beberapa janji yang berkaitan dengan realisasi kebun plasma kelapa sawit di wilayah mereka.

Baca Juga :  Kepala UPTD V Aceh dan Anggota DPRA Aceh Tinjau Lokasi Abrasi Krueng Teunom Aceh Jaya

” Kebun plasma merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui kerjasama antara perusahaan dan petani lokal, dimana perusahaan membantu mengembangkan lahan untuk ditanami kelapa sawit dan hasilnya dibagi sesuai kesepakatan, ” Unkap Kecik suak pantee Breuh

Namun, ketika perusahaan dianggap gagal memenuhi komitmen mereka, seperti dalam kasus PT PAAL, hal ini seringkali memicu ketegangan dan protes dari masyarakat yang berharap mendapatkan manfaat dari kerjasama tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Tajudin, dalam konteks Desa Suak Pante Breuh, masyarakat telah menyerahkan lahan seluas 450 hektare dengan harapan bahwa 40% dari lahan tersebut akan menjadi hak mereka sebagai bagian dari program plasma.

” Selain itu, kata tajudin, saat ini masyarakat merasa dijebak dengan uang yang diberikan pihak perusahaan senilai Rp 200 ribu per bulannya yang diberikan oleh perusahaan setiap 2 bulan sekali, hal itu lantaran uang tersebut diduga sudah menjadi utang yang jumlahnya miliaran rupiah, ” Demikian Kecik Suak Pante Breuh.(DS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Open Turnamen Muaythai Se – Aceh Piala Dandim 0105/Abar Segera di Gelar

Daerah

Kafilah MTQ Aceh Timur Jalani Pemusatan Latihan dan Pembinaan

Daerah

Pj Bupati Mahdi Serahkan Anugerah Penghargaan Inovatif Untuk 11 SKPK Aceh Barat

Daerah

Karnaval Pakaian Adat dan Pawai Alagoris Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke 78

Daerah

Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen

Daerah

Kapolsek Banda Alam Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

Pascabanjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur di SD Negeri 17 Bireuen

Daerah

Pemkab Aceh Barat Meraih Penghargaan UHC 2024 Kategori Utama dari BPJS Kesehatan