ACEH BARAT– KDN INDONESIA | Wakil Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Nasruddin, mengeluarkan peringatan tegas kepada kaum muda di wilayah tersebut agar tidak terpengaruh oleh permainan game judi online.
Nasruddin menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap moral dan masa depan generasi muda.
Dalam sebuah pernyataannya kepada KDN INDONESIA, Nasruddin menyatakan, sangat prihatin dengan meningkatnya kasus keterlibatan kaum muda dalam permainan judi online.
” Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merusak masa depan mereka. Kami mengimbau semua pihak, terutama orang tua dan lembaga pendidikan, untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” Ujarnya.
Nasruddin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi praktik judi online.
“Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan positif kaum muda. Melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk judi online,” tambahnya.
Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan di Aceh Barat, yang juga menyuarakan keprihatinan serupa dan berkomitmen untuk bersama-sama memerangi maraknya judi online di kalangan remaja.
Selain memberikan peringatan, Nasruddin juga mendorong kaum muda untuk terlibat dalam kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi mereka, seperti olahraga, seni, dan kegiatan keagamaan.
“Dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, kita dapat menjauhkan kaum muda dari godaan judi online dan hal-hal negatif lainnya,” ungkapnya.
Nasruddin berharap pesan ini dapat menggugah kesadaran kaum muda Aceh Barat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan waktu luang mereka, serta berkontribusi positif bagi masyarakat, ” Pungkasnya.
Peringatan dari Nasruddin ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memerangi penyebaran judi online di Aceh Barat dan menjaga moral serta masa depan generasi muda.
Pewarta: (Dedy Surya)