Home / Daerah / News

Rabu, 7 Agustus 2024 - 00:18 WIB

Warga Desa Paya Luah Gelar Aksi Protes, Tuntut Pengembalian Tanah Terlantar Skala 4- Oleh PT Gading Bakti

Dedy Surya

Foto : Aksi Warga Desa Paya Luah Tuntut Hak. dok : Dedy S/ KDNindonesia.

Foto : Aksi Warga Desa Paya Luah Tuntut Hak. dok : Dedy S/ KDNindonesia.

ACEH BARAT – KDN INDONESIA |Sejumlah Warga Desa Paya Luah menggelar aksi protes menuntut pihak PT Gading Bakti untuk mengembalikan tanah terlantar kepada warga setempat. Selasa, 6/8/24

Tanah dengan skala 4 tersebut telah lama menjadi sengketa antara warga dan perusahaan.

Massa mayoritas Warga Paya Luah itu  menyampaikan bahwa tanah tersebut adalah milik masyarakat yang telah digunakan oleh PT Gading Bakti tanpa ada kompensasi yang layak.

Menurut keterangan koodinator Aksi, Musliadi (35) warga setempat, tanah yang saat ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Gading Bakti Total 3.943,16 hektar., lahan yang sudah ditanami seluas 12.306,13 hektar.

selanjutnya dikatakan, dari sekian jumlah lahan tersebut, 426 hektar sesungguhnya adalah milik warga setempat. karena Jauh sebelum masuknya PT Gading  Bakti ke Woyla, dari tahun 60-an, tanah tersebut sudah dihuni oleh penduduk desa Paya Luah

Lalu kemudian, Pada tahun 2001, konflik di Aceh memuncak sehingga memaksa warga untuk eksodus meninggalkan rumah-rumah mereka dan pindah ke pusat kota kecamatan.

 Selanjutnya, masih dari keterangan Musliadi, juga diperoleh informasi bahwa izin HGU PT Gading Bakti dikeluarkan saat konflik antara GAM dan TNI sedang berlangsung, sehingga masyarakat Paya Luah tidak bisa berbuat apa-apa karena diliputi rasa ketakutan.

Barulah pada tahun 2022 setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penelantaran Lahan tersebut., pihak badan pertanahan kabupaten Aceh Barat melakukan peninjauan,  Alhasil untuk lokasi lahan PT Gading Bakti seluas 426 hektar masuk dalam tanah Gampoeng yang ditelantarkan, hal itu tertuang dalam surat Bupati Aceh barat  nomor 40 tahun 2023, yang ditujukan kepada menteri Argaria dan Tata ruang /Kepala BPN RI.

Baca Juga :  Pameran Rempah Aceh Barat Tampilkan Khasanah Rempah Nanggroe Pasie Karam

Dalam surat itu juga disebutkan bawa pihak PT Gading Bakti terhitung sejak tahun 2012 tidak ada penyelesaian dengan pihak Gampoeng Paya Luah serta tidak terdapat tanda-tanda pemanfaatan lahan/ ganti rugi dan pemerintah Aceh Barat saat itu memohon kepada Kepala BPN RI agar dapat dikeluarkan dari HGU PT Gading Bakti tersebut.

Melihat kondisi lahan yang sudah dipenuhi dengan semak belukar, pada tahun 2023 warga bersama tokoh masyarakat setempat meminta rekomendasi kepada Pemkab Aceh Barat untuk mengelola lahan tersebut sementara waktu karena sudah ditelantarkan oleh pihak pemegang HGU.

“Kami  hanya menuntut keadilan dan pengembalian tanah kami. Tanah ini adalah sumber kehidupan bagi kami dan generasi mendatang,” Pinta Musliadi dalam orasinya.

Pihak PT Gading Bakti belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi protes ini. Namun, warga berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi dan tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat Desa Paya Luah.

Warga juga meminta agar pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan kejelasan mengenai status tanah yang ditelantarkan.

Sementara, Kapolsek Woyla, Iptu Muksin Akbar, yang terjun langsung ke lokasi untuk meredam aksi massa tersebut, menyatakan, “Kami memahami kekhawatiran warga dan sedang berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Kami mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” himbaunya.

Aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pihak PT Gading Bakti yang dianggap tidak memperhatikan hak-hak masyarakat setempat terkait penggunaan tanah tersebut.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Keamanan, Polres Aceh Barat Gelar Razia Cipta Kondisi* Polres Aceh Barat melaksanakan

“Warga berharap adanya tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin,”ungkap Kapolsek

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan siap melakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak.

Di sisi lain, Keuchik Desa Paya Luah, Ilyas, dalam pernyataannya mengungkapkan, sebagai pemerintah desa pihaknya tidak bisa menghalangi aksi warga itu untuk menuntut hak mereka atas tanah terlantar ini.

” Ya Kami juga  telah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan pihak PT Gading Bakti, namun belum ada respons yang memuaskan. Kami berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan warga desa,” Ujar Keuchik Paya Luah itu.

Ilyas juga menambahkan bahwa pihak desa akan terus mengawal perjuangan warga hingga ada kejelasan mengenai status tanah tersebut.

Sebagai Pejabat pemerintahan di tingkat Desa  ia  hanya bisa mengawal dan menjadi penengah sampai tanah ini kembali kepada masyarakat yang berhak.

” Memang ini adalah tanah leluhur kami, dan kami berhak atas itu , namum dalam penyelesaiannya tentu dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan dukungan dari pemerintah desa dan keterlibatan pihak kepolisian, warga Desa Paya Luah berharap bahwa tuntutan mereka akan segera dipenuhi dan permasalahan tanah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Aksi protes ini berlangsung dengan damai, meskipun terdapat pengawalan dari aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Warga berencana untuk terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi.

 

Pewarta:

editor : Dedy Surya.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN ANGGARAN 2024

Daerah

Upaya Menjaga Alam, Polres Ikuti Penanaman Sepuluh Juta Pohon

Daerah

Sejumlah Tokoh Kalangan ASN Siap mundur Ikut Pilkada 2024

Daerah

Pererat Silaturahmi Dalam Momentum Ramadhan, DPD IKAN Gelar Bukber

Daerah

Jelang Pilkada 2024 Ketua PPS Sawang Teubee Lantik Petugas PANTARLIH

Daerah

Cegah Pelanggaran di Masa Tenang, Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan

Daerah

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Pj. Walikota Tinjau Sejumlah Mini Market

Daerah

Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu