Home / Ekbis / News

Senin, 2 Desember 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Aceh Barat Usulkan 10 Desa Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Sekda Marhaban pimpin rapat beraama DPRK Aceh Barat dalam rangka menetapkan usulan WPR.
Foto. Dok Kdnindonesia

Sekda Marhaban pimpin rapat beraama DPRK Aceh Barat dalam rangka menetapkan usulan WPR. Foto. Dok Kdnindonesia

MEULABOH – KDN INDONESIA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengajukan usulan agar 10 desa di tiga kecamatan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Sungai Mas dengan desa Gampong Tutut dan Gampong Lancong; Kecamatan Pante Ceuereumen dengan desa Gampong Sikundo, Gampong Lawit, Gampong Canggai, dan Gampong Jambak; serta Kecamatan Woyla diusulkan Gampong Bakat, Gampong Jawi, dan Gampong Pasi Aceh.

Pj Bupati Aceh Barat Azwardi, AP, MSi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Marhaban, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya agar usulan ini disetujui oleh Pemerintah Provinsi Aceh. “Kami bermohon kepada provinsi agar usulan WPR ini bisa segera direalisasikan,” ujar Marhaban, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :  Korem 012/TU Kembangkan Budidaya Ikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Ia menambahkan bahwa keberadaan pertambangan tanpa izin (Peti) menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Oleh karena itu, menurutnya, melegalkan aktivitas pertambangan rakyat adalah solusi terbaik. “Jika disahkan, masyarakat dapat mengambil hasil bumi secara legal untuk kemaslahatan bersama. Selain itu, pendapatan daerah juga akan meningkat,” jelas Marhaban.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-79  Kapolsek, Camat dan Danramil Besinergi

Usulan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan regulasi. Pemkab Aceh Barat juga berkomitmen untuk mengawasi aktivitas tambang agar tetap berjalan sesuai aturan, ucap marhaban

Dengan adanya WPR, pemerintah berharap dapat memberdayakan masyarakat lokal sekaligus menekan aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi tantangan besar, pungkasnya.

 

(DH)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRK Aceh Barat Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Ardimartha Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Daerah

Gerakan Pramuka (STR) ke-1 Resmi Di tutup Dayah Ruhul Qurani Raih Juara

Daerah

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Daerah

Kapolsek Peureulak Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cek Mbon

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar.

Daerah

Danrem 012/TU Bersama Forkopimda Aceh Barat Tinjau Sejumlah TPS 

Daerah

Dr. Ir. Kurdi Resmi Dilantik Sebagai Ketua PII Cabang Aceh Barat Periode 2024-2027