Aceh Barat – KDN INDONESIA | Kesulitan dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi nelayan di Aceh Barat ternyata dipicu oleh kurangnya petugas di Kantor Syahbandar Meulaboh, tempat pengurusan izin tersebut. Selasa, 12/11/24.
Para nelayan menyebutkan bahwa tidak adanya petugas yang khusus menangani izin berlayar membuat proses pengurusan SPB menjadi lebih lambat dan rumit.
Seorang nelayan mengungkapkan, “Kami sering datang untuk mengurus izin, tapi kadang harus menunggu lama karena tidak ada petugas yang tersedia di tempat. Hal ini sangat mengganggu aktivitas melaut kami, ” ujar Nelayan Tersebut.
Lembaga Hukum Adat Laot, Panglima Laot Aceh Barat, Melalui sekjen Lembaga Adat Laot, Nanda Ferdiansyah, menyayangkan situasi ini dan menilai bahwa pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh perlu segera mengambil langkah untuk menempatkan petugas yang bertugas secara khusus dalam melayani kebutuhan nelayan di Aceh Barat.
“Sistem pelayanan yang ada sekarang justru menyulitkan nelayan karena minimnya petugas. Ini harus segera diperbaiki agar tidak mengganggu keberlangsungan ekonomi nelayan,” ujar Nanda.
Para nelayan dan Panglima Laot berharap DKP Aceh dapat segera memberikan solusi dengan menambah jumlah petugas di Kantor Syahbandar Meulaboh untuk mempercepat proses pengurusan izin berlayar.
Dengan demikian, nelayan bisa bekerja lebih optimal tanpa hambatan administratif yang memperlambat produktivitas mereka.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DKP Aceh terkait permintaan penambahan petugas ini.
(Dedy Surya)