Home / Uncategorized

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Pemkab  Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Gampong

MEULABOH – KDN INDONESIA | Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan gampong, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menyelenggarakan sosialisasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Kaway XVI pada Kamis (03/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para keuchik, tuha peut, mantan keuchik, dan pejabat dari beberapa gampong di Kecamatan Kaway XVI, Panton Reu, serta Sungai Mas.

Acara dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyakna, SE, M.Dev. Dalam sambutannya, Nyak Na menekankan urgensi tindak lanjut rekomendasi Inspektorat agar pengelolaan dana gampong lebih efektif dan transparan.

Baca Juga :  Direktur Forbina Aceh, M.Nur: Calon Gubernur Wajib Pahami Tantangan Investasi di Aceh

“Dana gampong merupakan instrumen penting pemerintah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” ungkap Nyak Na.

Ia juga menekankan bahwa setiap temuan Inspektorat adalah peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi dari APIP harus dijadikan panduan dalam perbaikan. Mengabaikan rekomendasi ini bisa berdampak pada proses hukum yang melibatkan APH,” tambahnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, dalam paparannya menjelaskan peran penting Inspektorat dan APH dalam memastikan pengelolaan keuangan gampong bebas dari korupsi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan serius. Kerja sama dengan APH sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Zakaria.

Baca Juga :  Laudantium amet accusamus et facilis quam enim

Sementara itu, Inspektur Pembantu II, Irwandi, SE, CGCAE, memaparkan langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh perangkat gampong dalam menindaklanjuti temuan Inspektorat.

Sementara itu, Pejabat dari Kejaksaan Negeri Meulaboh dan Polres Aceh Barat juga memberikan materi terkait implikasi hukum bagi pejabat yang tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan gampong dan meningkatkan kesadaran pentingnya tindak lanjut rekomendasi demi kemajuan pembangunan daerah.

 

(DS)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

8 Effective watermark Elevator Pitches

Uncategorized

Santri Aceh Barat: Sambut Kemenangan Tarmizi dan Saed Fadheil dengan Doa dan Harapan Baru

News

Dolorem in enim est vel est aut

News

Inong Aceh Pertama Penerima Anugerah Temenggong Tun Hasan DMDI di Singapura

Daerah

Omnis autem et voluptatum

Uncategorized

Pj Bupati Mahdi Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Investasi Investor Juga Butuh Kepastian Hukum untuk Kelancaran Operasional

Uncategorized

Test berita lagi

Uncategorized

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga, Bakda Subuh Pj Bupati Mahdi Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha