Home / Daerah / News

Kamis, 14 November 2024 - 22:39 WIB

Kapolsek Ranto Peureulak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Aceh Timur

PEUREULAK – KDN INDONESIA | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK, berhasil memimpin penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/11/2024) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

“Pelaku berinisial AL, 60 tahun, warga Kecamatan Ranto Peureulak,” ujar Kapolsek Andi Ananta pada Kamis 13/11/24

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa AL sering melakukan transaksi dan mengedarkan ganja di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengamatan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi.

Baca Juga :  Est quis sunt non

“Pada hari Selasa, sekitar pukul 12.30 WIB, anggota kami melihat AL berada di sebuah gubuk kebun milik warga Desa Pasi Puteh. Kami langsung mengamankan AL di lokasi,” jelasnya.

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan tas ransel berisi beberapa paket ganja dengan berbagai ukuran.

AL pun mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Ia dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan bersama AL di antaranya 15 paket kecil ganja kering, 4 paket besar ganja kering, 2 kantong plastik berisi ganja kering, uang tunai sebesar Rp1.000.000, dua unit handphone, satu dompet, satu tas ransel, dan satu tas kecil.

Baca Juga :  Ribuan Massa Pendukung Mualem Padati Kampanye Partai PA di Aceh Timur

Kapolsek Andi Ananta juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Kecamatan Ranto Peureulak.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi merupakan kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama poin ke-7 yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan fokus pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dengan semangat tersebut, kami terus berupaya untuk memerangi narkoba di wilayah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kapolsek Andi Ananta.

 

Pewarta : Hasan BM.

Editor : Dedy S

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRK Aceh Barat Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Daerah

Waspada.,!! Nama dan Identitas Said Fadheil Dicatut untuk Aksi Penipuan Jelang Pilbup Aceh Barat

Daerah

DWP Aceh Barat Raih Juara Pertama Lomba Senam SKJ 2022 Tingkat Provinsi

Daerah

Giliran Kecamatan Sungai Mas dan Panton Reu Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Daerah

Tim Labfor Polda Sumatera Utara Olah TKP Penembakan Rumah Pribadi Anggota Polri, Polres Aceh Timur

Daerah

Komunitas Agen Motor/Mobil Siap Menangkan TARSA

Daerah

Puluhan Aktivis 98 Bergabung di Dek Fad Center ‘Menangkan Mualem-Dek Fad”

Daerah

Danramil 26/KCG Hadiri Rakorda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar 2024