MEULABOH – KDN INDONESIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih peringkat pertama dari 23 kabupaten/kota di Aceh dalam hal tindak lanjut temuan Inspektorat Aceh. Pengumuman ini disampaikan pada penutupan acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang diadakan oleh Inspektorat Provinsi Aceh, berlangsung di Meulaboh dari 22 hingga 25 Oktober 2024.
Aceh Barat memperoleh persentase penyelesaian tertinggi, yakni 99,10%, diikuti oleh Kota Banda Aceh dengan persentase 98,48% dan Kabupaten Aceh Tamiang di posisi ketiga dengan 98,41%.
Irban IV Inspektorat Aceh, Hamam, yang mewakili Inspektur Aceh, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Aceh Barat ini. “Dengan persentase penyelesaian sebesar 99,10%, Aceh Barat telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa. Ini adalah berita gembira bagi kita semua,” ujarnya.
Pencapaian ini, lanjut Hamam, mencerminkan kesuksesan Aceh Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan serta memperlihatkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Inspektorat dalam menjaga integritas dan transparansi.
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, bersama tim tindak lanjut yang terdiri dari Irwandi, SE, CGCAE, Firman Dariansah, S.KM, M.Si, Wakidi, SE, dan Kifli Rizaldi, SH, berhasil menegaskan komitmen mereka terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Zakaria menuturkan, “Peringkat ini adalah hasil kerja keras tim kami, dukungan SKPK yang menjadi objek pemeriksaan, serta kontribusi dari berbagai pihak. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen di Kabupaten Aceh Barat untuk berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan baik dari APIP maupun BPK.
(DH)