PEUREULAK – KDN INDONESIA | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK, berhasil memimpin penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/11/2024) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Pelaku berinisial AL, 60 tahun, warga Kecamatan Ranto Peureulak,” ujar Kapolsek Andi Ananta pada Kamis 13/11/24
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa AL sering melakukan transaksi dan mengedarkan ganja di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengamatan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi.
“Pada hari Selasa, sekitar pukul 12.30 WIB, anggota kami melihat AL berada di sebuah gubuk kebun milik warga Desa Pasi Puteh. Kami langsung mengamankan AL di lokasi,” jelasnya.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan tas ransel berisi beberapa paket ganja dengan berbagai ukuran.
AL pun mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Ia dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan bersama AL di antaranya 15 paket kecil ganja kering, 4 paket besar ganja kering, 2 kantong plastik berisi ganja kering, uang tunai sebesar Rp1.000.000, dua unit handphone, satu dompet, satu tas ransel, dan satu tas kecil.
Kapolsek Andi Ananta juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Kecamatan Ranto Peureulak.
“Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi merupakan kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama poin ke-7 yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan fokus pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Dengan semangat tersebut, kami terus berupaya untuk memerangi narkoba di wilayah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kapolsek Andi Ananta.
Pewarta : Hasan BM.
Editor : Dedy S