MEULABOH – KDN INDONESIA | Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan gampong, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menyelenggarakan sosialisasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Kaway XVI pada Kamis (03/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh para keuchik, tuha peut, mantan keuchik, dan pejabat dari beberapa gampong di Kecamatan Kaway XVI, Panton Reu, serta Sungai Mas.
Acara dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyakna, SE, M.Dev. Dalam sambutannya, Nyak Na menekankan urgensi tindak lanjut rekomendasi Inspektorat agar pengelolaan dana gampong lebih efektif dan transparan.
“Dana gampong merupakan instrumen penting pemerintah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” ungkap Nyak Na.
Ia juga menekankan bahwa setiap temuan Inspektorat adalah peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi dari APIP harus dijadikan panduan dalam perbaikan. Mengabaikan rekomendasi ini bisa berdampak pada proses hukum yang melibatkan APH,” tambahnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, dalam paparannya menjelaskan peran penting Inspektorat dan APH dalam memastikan pengelolaan keuangan gampong bebas dari korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan serius. Kerja sama dengan APH sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Zakaria.
Sementara itu, Inspektur Pembantu II, Irwandi, SE, CGCAE, memaparkan langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh perangkat gampong dalam menindaklanjuti temuan Inspektorat.
Sementara itu, Pejabat dari Kejaksaan Negeri Meulaboh dan Polres Aceh Barat juga memberikan materi terkait implikasi hukum bagi pejabat yang tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan gampong dan meningkatkan kesadaran pentingnya tindak lanjut rekomendasi demi kemajuan pembangunan daerah.
(DS)