ACEH BARAT – KDN INDONESIA | PJ Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, melalui juru bicara (JUBIR) pemerintahan Aceh Barat, Hidayat Isa, S.E., menyatakan bahwa Pemerintah Aceh Barat telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah ketua ABDESI terkait Siltap (Penghasilan Tetap) Aparatur Gampoeng belum lama ini.
” Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan bersama dengan ketua ABDESI, pada Selasa 2 juli 2024 yang lalu, sudah di sepakati, penghasilan tetap (Siltap) untuk Keuchik dan Sekdes akan disesuaikan berdasarkan PP No. 11/2019,”ungkap Dayat belum lama ini.
Namun Penyesuaian ini, Sambungnya, akan direalisasikan pada pembahasan anggaran perubahan mendatang dan akan berlaku mulai Januari hingga Desember.
“Sementara untuk upah jerih aparatur lainnya, seperti Tuha Peut dan tenaga keagamaan, OP, serta tunjangan tetap akan tetap berjalan seperti biasa,” Tambahnya.
Dayat Isa juga mengajak seluruh Keuchik di Aceh Barat untuk bersabar dan tidak berfikir yang negatif terhadap Pemerintah Daerah dan bersama-sama berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan desa.
Lebih lanjut Dalam pernyataannya itu juga JUBIR menyampaikan, pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
“Keuchik diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai program pembangunan, serta selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan Pemerintah Aceh barat siap mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat,” Ujarnya.
Selanjutnya, ia menambahkan, bahwa penyesuaian penghasilan tetap (Siltap) untuk Keuchik dan Sekdes yang akan segera direalisasikan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kabupaten dalam memastikan kesejahteraan aparatur desa.
“Kami berharap, dengan adanya penyesuaian ini nantinya, menjadi motivasi kinerja Keuchik dan Sekdes dapat terus meningkat demi kemajuan desa-desa di Aceh Barat,”Demikian Pungkasnya
Pewarta : Dedy Surya.
editor : Dedy S.