Home / Daerah

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Tiga Investor Tertarik Bangun Pabrik Sawit di Aceh, Forbina: Bukan Sekadar Membangun, tapi Memastikan Pasar

BANDA Aceh – KDN IMDONESIA | Minat tiga investor untuk membangun pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh menjadi topik hangat yang mengundang beragam pandangan. Direktur Forbina M. Nur menyatakan bahwa fokus utama bukan hanya soal ketersediaan pabrik dan bahan baku di Aceh, melainkan bagaimana produk yang dihasilkan bisa dipasarkan dengan optimal ke berbagai wilayah di Indonesia.

Ia juga mempertanyakan langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk mengupayakan kerja sama lintas daerah, khususnya dengan pusat-pusat pengolahan kelapa sawit yang sudah ada di Medan dan Jakarta.

“Kami mempertanyakan apakah Medan dan Jakarta, yang selama ini menjadi pusat pengolahan sawit, akan menerima begitu saja adanya pabrik baru di Aceh. Ini bukan hanya soal membangun pabrik, tetapi juga menyangkut persaingan bisnis yang lebih luas,” ujar M.Nur kepada kdnindonesia.com, Rabu (30/10/2024) di banda aceh

Saat ini, kata M. Nur, di Aceh terdapat sekitar 54 PKS yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Pertanyaan kritis lainnya adalah mengenai kontrak kerja sama antara PKS di Aceh dengan pabrik pengolahan di Medan dan Jakart, Ia mempertanyakan apakah pemerintah Aceh memiliki data rinci terkait masa berlaku kontrak dan volume minyak sawit mentah (CPO) yang dikirimkan ke pusat pengolahan tersebut, uajarnya

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik Azwardi Sebagai Pj Bupati Aceh Barat

“Ada sekitar 5 juta penduduk di Aceh. Pertanyaannya, apakah jumlah ini akan cukup untuk menjadi target pasar pabrik baru, atau seperti apa rencana pemasarannya? Tentu ini memerlukan kajian yang lebih mendalam agar pembangunan pabrik di Aceh benar-benar efektif dan membawa manfaat,” tambahnya.

Disisi lain, ia juga menyoroti kemampuan PT PEMA sebagai badan usaha milik daerah. Menurutnya, kemampuan modal dan kebijakan PT PEMA dalam mengelola bisnis harus jelas dan tidak hanya berperan sebagai agen tanpa penjelasan yang konkret kepada DPRA dan pihak strategis lainnya. Ia menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut untuk mencegah potensi korupsi kebijakan dan anggaran.

“Semua pihak harus memberikan perhatian serius. Lahan sawit memang tersedia di Aceh, namun lahan tersebut mayoritas milik perusahaan dan koperasi dalam skema bisnis buah dan CPO. Apakah nantinya hal ini akan memperkuat harga sawit di pasar, atau justru merugikan petani karena harga selama ini ditentukan oleh pasar global? Ini menjadi catatan penting yang harus dikaji secara mendalam,” ujar M. Nur

Baca Juga :  Bersama Kapolres, Dandim dan Kejari, Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KIP

Terkait lahan untuk pembangunan pabrik, ia juga mempertanyakan apakah akan menggunakan lahan negara atau lahan masyarakat. Sumber dana juga perlu diklarifikasi, apakah akan sepenuhnya berasal dari PT PEMA atau didukung oleh dana dari para investor. Menurutnya, wacana ini terlambat hadir di Aceh, namun penuh tantangan, mengingat Aceh selama ini hanya menjadi pemasok bahan baku bagi bisnis turunan CPO yang berkembang di provinsi lain.

“Gagasan Pj Gubernur Aceh harus ditindaklanjuti oleh PT PEMA dan dinas teknis terkait. Mereka harus memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik agar pembangunan ini tidak hanya menjadi ambisi semata, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

 

(DH)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Atasi Stunting

Daerah

Kejuaraan Antar kampung  Kemenpora 2024 di Aceh Barat Resmi Di buka

Daerah

Diseminasi Audit Kasus Stunting: Upaya Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

RIMUENG KILA, Aceh Barat Deklarasi Dukung Pasangan Tarmizi-Said

Daerah

Hari Ini, Dimulai Operasi Pasar Murah PT Mifa dan Pemkab Aceh Barat Pj Bupati Mahdi Efendi Imbau Swasta Lain Ikut Terlibat

Daerah

Bersama Kapolres, Dandim dan Kejari, Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KIP

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 17 Pejabat Eselon 2

Daerah

Giliran Kecamatan Sungai Mas dan Panton Reu Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025