MEULABOH – Beredar luas di masyarakat informasi palsu tentang Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, kabar bahwa pencairan bantuan PKH akan dilakukan melalui situs web yang tidak resmi, menyebabkan kebingungan di kalangan peserta.
Kepala Dinas Sosial Aceh Barat Marwandi, SE dengan tegas membantah kabar hoax tentang pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 tersebut, Marwandi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak terpancing oleh informasi palsu yang dapat merugikan.
“Dalam situasi ini, kita harus hati-hati dan waspada. Informasi yang beredar tentang pencairan bantuan PKH adalah hoax dan masyarakat harus berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan,” ujar Marwandi kepada media ini, Jumat, (24/05/2024)
Marwandi mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Pencairan bantuan PKH untuk tahun 2024 masih dilakukan melalui kanal resmi, yaitu kantor pos terdekat atau melalui bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Marwandi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah meminta informasi pribadi atau nomor rekening melalui situs web yang tidak resmi. Dia menekankan pentingnya untuk selalu memeriksa keabsahan sumber informasi sebelum mempercayainya, sebut marwandi
Masyarakat Aceh Barat diingatkan untuk menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau instansi terkait jika ada keraguan atau kebingungan terkait program bantuan sosial. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah upaya penipuan yang merugikan masyarakat. Ujarnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terpancing oleh informasi palsu dan selalu memeriksa sumber informasi resmi dari pemerintah. Peserta PKH dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui website resmi, pungkasnya.